Desa Nanasi Timur
Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow
Delapan Fokus Utama Dana Desa 2026

Lampiran
Permendes Nomor 16 Tahun 2025 ttg PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pemerintah resmi mengubah arah kebijakan Dana Desa tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026.
Regulasi ini menjadi peta jalan baru pembangunan desa yang lebih tajam, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Jika sebelumnya Dana Desa lebih banyak berfokus pada pembangunan fisik, maka tahun 2026 menghadirkan pendekatan yang jauh lebih komprehensif: pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim, kesehatan masyarakat, kedaulatan pangan, penguatan ekonomi desa, hingga transformasi digital.
Delapan Fokus Utama Dana Desa 2026
Dalam Pasal 2, pemerintah menetapkan delapan fokus strategis penggunaan Dana Desa:
- Pengentasan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa
- Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana
- Peningkatan layanan dasar kesehatan desa
- Ketahanan pangan dan lumbung energi desa
- Dukungan penuh Koperasi Desa Merah Putih
- Pembangunan infrastruktur lewat Padat Karya Tunai
- Infrastruktur digital dan teknologi desa
- Pengembangan sektor unggulan desa
Setiap desa wajib menjadikan fokus tersebut sebagai acuan utama penyusunan RKP Desa dan APB Desa 2026.
BLT Desa Naik Peran, Bukan Sekadar Bantuan
Dana Desa 2026 mengukuhkan kembali Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) sebagai instrumen utama menekan kemiskinan ekstrem.
Setiap keluarga penerima manfaat berhak menerima hingga Rp300.000 per bulan selama maksimal tiga bulan, berdasarkan keputusan Musyawarah Desa.
Penetapan penerima BLT pun kini lebih sistematis—mengacu data pemerintah, musyawarah terbuka, hingga verifikasi berlapis agar bantuan tepat sasaran.
Desa Jadi Benteng Iklim dan Pangan
Dana Desa 2026 juga diarahkan untuk membangun desa tangguh iklim. Program mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah, penanaman mangrove, hingga perlindungan pesisir menjadi prioritas baru.
Di sisi lain, ketahanan pangan diperkuat melalui lumbung pangan desa, pertanian terpadu, cadangan pangan, serta swasembada energi berbasis biofuel dan biogas.
Kesehatan Jadi Investasi Utama Desa
Pemerintah mendorong desa menjadi garda depan layanan kesehatan melalui revitalisasi pos kesehatan desa, penanganan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, hingga penguatan kesehatan jiwa.
Program pencegahan stunting bahkan menyasar dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga balita—menjadikan Dana Desa instrumen investasi SDM jangka panjang.
Infrastruktur & Digitalisasi Desa Dipercepat
Melalui skema Padat Karya Tunai Desa, pembangunan infrastruktur kini sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga miskin, perempuan kepala keluarga, dan kelompok marginal.
Sementara itu, desa-desa terpencil akan dipacu masuk era digital lewat pembangunan internet desa, listrik alternatif, website desa, literasi digital, hingga pendataan berbasis teknologi.
Transparansi & Sanksi Ketat
Setiap desa wajib mempublikasikan penggunaan Dana Desa melalui baliho, papan informasi, media sosial, website desa, hingga pengeras suara di ruang publik.
Desa yang lalai akan dikenai sanksi pemotongan dana operasional hingga 3%.
Tak hanya itu, pengawasan dilakukan berlapis oleh pemerintah daerah, BPD, dan masyarakat.
Dana Desa 2026 bukan lagi sekadar anggaran pembangunan—ia menjadi mesin perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa. Kalau desa dikelola serius, Indonesia kuat dari akar rumput. (*/red)


