Jakarta - Selasa, 23 September 2025, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2026 menjadi undang-undang lewat rapat paripurna. Salah satu sorotan utama dalam persetujuan ini adalah pengurangan tajam pada anggaran Transfer ke Daerah (TKD), yang memicu perdebatan terkait kapasitas daerah dalam menjalankan layanan publik.
Menurut data dari Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) yang bisa diakses publik melalui laman resmi djpk.kemenkeu.go.id, total alokasi TKD untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, jauh lebih rendah dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp 848,52 triliun — artinya pemangkasan hampir Rp 198 triliun atau sekitar 23 persen.
Beberapa komponen yang mengalami penurunan cukup dalam yaitu :
- Dana Bagi Hasil (DBH) menyusut dari Rp 160 triliun menjadi Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp 431 triliun ke Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) (fisik & nonfisik) dialokasikan Rp 155,1 triliun, lebih rendah dari sebelumnya Rp 166,7 triliun
- Dana Desa dipangkas dari Rp 71 triliun ke Rp 60,6 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh dan Papua turun dari Rp 17 triliun menjadi Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan DIY juga dikurangi dari Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar
Khusus besaran Dana Desa, turun sekitar 14,6 persen dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp. 71 triliun menjadi Rp. 60,6 triliun di tahun depan. Namun menurun mantan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, penurunan dana desa di tahun depan dikompensasi dengan anggaran dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penurunan besaran Dana Desa ini harus diantisipasi oleh desa dengan kemandiriaan ekonomi, inovasi program, efisiensi, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi serta peningkatan kualitas SDM desa. Semua itu bertujuan agar program yang sudah dicanangkan, bisa dijalankan dengan baik di tengah turunnya anggaran.
Berikut rincian besaran Dana Desa dari tahun ke tahun :
- 2015 : Rp 20,76 triliun
- 2016 : Rp 46,7 triliun
- 2017 : Rp 59,8 triliun
- 2018 : Rp 59,8 triliun
- 2019 : Rp 69,8 triliun
- 2020 : Rp 71,1 triliun
- 2021 : Rp 72 triliun
- 2022 : Rp 68 triliun
- 2023 : 70 triliun
- 2024 : Rp 71 triliun
- 2025 : Rp 71 triliun
- 2026 : 60,6 triliun